Selasa, 29 Desember 2009

Tugas Soft Skill

Prita Syukuran Bersama Tetangga

Liputan6.com, Tangerang: Prita Mulyasari menggelar syukuran atas vonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, dalam perkara pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional. Selain berdoa, syukuran ditandai dengan potong tumpeng.

Sejumlah tetangga dan kerabat datang di kediaman Prita di kawasam Bintaro sejak Selasa (29/12) petang. Datang juga Ustad Yusuf Mansyur. Sang Ustad mengaku salut dengan rasa simpati masyarakat terhadap kasus yang menimpa Prita.

Dalam sidang di PN Tangerang, majelis hakim menilai Prita tak terbukti secara sah dan menyakinkan mencemarkan nama baik RS Omni lewat email. Hakim justru berpendapat yang dilakukan Prita sebagai kritik terhadap pelayanan rumah sakit.

Prita Mulyasari mengaku bersyukur bisa bebas. Namun ia merasa belum benar-benar lega karena gugatan RS Omni dalam perkara yang sama masih bergulir di Mahkamah Agung.(JUM)

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com